You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kendalikan Inflasi, DKI akan Beli Mesin CAS
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Pemprov DKI akan Beli Mesin CAS

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membeli mesin penyimpanan atau controlled atmosphere storage (CAS). Mesin tersebut bisa digunakan untuk menyimpan sayuran dan buah segar guna menjaga kestabilan stok dan harga jual di masyarakat.

Mesin ini bisa menampung puluhan ton dan mampu menyimpan hingga enam bulan

"Rencananya hari ini Food Station dan Pasar Jaya akan ke Kudus untuk melihat. Mesin ini bisa menampung puluhan ton dan mampu menyimpan hingga enam bulan," kata Saefullah, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Kamis (2/3).

Menurut Saefullah, rencananya akan ada dua unit mesin yang dibeli. Harga per unitnya yakni Rp 5,5 miliar.

Januari, Inflasi di DKI 0,99 Persen

Dengan adanya mesin tersebut, pada saat harga naik, komoditas tersebut dikeluarkan untuk menstabilkan harga. Pemprov DKI Jakarta sendiri juga mempunyai program untuk menjaga kestabilan seperti beras, daging ayam, daging sapi, cabai dan sebagainya

"Untuk kebutuhan beras di Jakarta dari hasil laporan Food Station tahun 2017 relatif aman. Kami juga meminta di rusun dilakukan pelatihan, agar mereka dapat pekerjaan," tandasnya.

Mesin CAS memiliki teknologi menjaga komposisi CO2 lebih tinggi dibandingkan O2, dan dipertahankan tetap. Sehingga sayur dan buah bisa tetap segar dalam waktu lama.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1730 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1095 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1086 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye903 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye892 personFakhrizal Fakhri