You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kendalikan Inflasi, DKI akan Beli Mesin CAS
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Pemprov DKI akan Beli Mesin CAS

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membeli mesin penyimpanan atau controlled atmosphere storage (CAS). Mesin tersebut bisa digunakan untuk menyimpan sayuran dan buah segar guna menjaga kestabilan stok dan harga jual di masyarakat.

Mesin ini bisa menampung puluhan ton dan mampu menyimpan hingga enam bulan

"Rencananya hari ini Food Station dan Pasar Jaya akan ke Kudus untuk melihat. Mesin ini bisa menampung puluhan ton dan mampu menyimpan hingga enam bulan," kata Saefullah, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Kamis (2/3).

Menurut Saefullah, rencananya akan ada dua unit mesin yang dibeli. Harga per unitnya yakni Rp 5,5 miliar.

Januari, Inflasi di DKI 0,99 Persen

Dengan adanya mesin tersebut, pada saat harga naik, komoditas tersebut dikeluarkan untuk menstabilkan harga. Pemprov DKI Jakarta sendiri juga mempunyai program untuk menjaga kestabilan seperti beras, daging ayam, daging sapi, cabai dan sebagainya

"Untuk kebutuhan beras di Jakarta dari hasil laporan Food Station tahun 2017 relatif aman. Kami juga meminta di rusun dilakukan pelatihan, agar mereka dapat pekerjaan," tandasnya.

Mesin CAS memiliki teknologi menjaga komposisi CO2 lebih tinggi dibandingkan O2, dan dipertahankan tetap. Sehingga sayur dan buah bisa tetap segar dalam waktu lama.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati